Baca Yuk!

Lembaga & Unit

Dan tolong-menolonglah kamu dalam (mengerjakan) kebajikan..

QS Al-Maidah ayat 2

Lembaga Pengembangan Bahasa

Lembaga Pengembangan Bahasa STIT Internasional Muhammadiyah adalah lembaga pendukung Perguruan Tinggi dalam memberikan pelayanan berupa pelatihan sertifikasi Bahasa Arab dan Bahasa Inggris bagi mahasiswa berbasis akademik dan profesi dan menyelenggarakan program standarisasi uji kompetensi peserta. Lembaga Pengembangan Bahasa juga mengelola sistem dan menyelenggarakan program pengembangan materi, metode, alat ukur, media, SDM, bentuk dan kualitas program pendidikan.

Tugas

Lembaga Pengembangan Bahasa STIT Internasional Muhamamdiyah memiliki tanggung jawab terhadap pelaksanaan dan pengembangan program peningkatan penguasaan bahasa arab dan bahasa Inggris, Sehingga Lembaga Pengembangan Bahasa STIT Internasional Muhamamdiyah memiliki Tugas Pokok sebagai Berikut:

  1. Menyusun program kerja dan rencana operasional Lembaga Pengembangan Bahasa STIT Internasional Muhamamdiyah
  2. Mengelola sistem dan menyelenggarakan program penguatan kompetensi bahasa untuk dosen dan mahasiswa
  3. Mengelola sistem dan menyelenggarakan program sertifikasi TOEFL dan TOAFL untuk dosen dan mahasiswa
  4. Mengelola sistem dan menyelenggarakan program penerjemahan buku referensi bidang ilmu bahasa.
  5. Mengelola sistem dan menyelenggarakan program pelatihan bahasa berbasis skill dan profesi.
  6. Menyediakan dan mengelola database Lembaga Pengembangan Bahasa STIT Internasional Muhamamdiyahuntuk penjaminan mutu institusi.
  7. Membuat laporan kegiatan, laporan tahunan dan laporan akhir Lembaga Pengembangan Bahasa STIT Internasional Muhamamdiyah.

Lembaga Penjamin Mutu

Lembaga Penjaminan Mutu menjadi sarana menciptakan suasana atau iklim dan perangkat jaminan mutu yang senantiasa mengembangkan semangat unggul menuju peningkatan mutu penyelenggaraan pendidikan sesuai dengan visi dan misi STIT Internasional Muhammadiyah.

Misi

Memberdayakan dan mendorong semua Program Studi dan unit-unit kerja di STIT Internasional Muhammadiyah untuk mencapai prestasi kinerja yang tinggi sesuai dengan visi dan misinya.

Memonitor penjaminan mutu proses penyelenggaraan pendidikan sesuai dengan visi, misi STIT Internasional Muhammadiyah dengan menggunakan kerangka “praktik baik” penjaminan mutu pendidikan tinggi menurut Direktorat Jendral Pendidikan Islam. Kementerian Agama.

Tujuan

Membantu usaha Perguruan Tinggi/Program Studi /Lembaga/unit-unit di STIT Internasional Muhammadiyah dalam mewujudkan visi dan misinya melalui pemeliharaan dan peningkatan mutu pendidikan secara berkelanjutan.

Fungsi

LPM befungsi mengelola proses penjaminan mutu yang diselenggarakan oleh unit-unit kerja di STIT Internasional Muhammadiyah dalam usaha mencapai indikator kinerja yang telah ditetapkan.

Tugas
  1. Mengembangkan perangkat dan panduan penjaminan mutu kegiatan pengajaran, penelitian, dan pengandian pada masyarakat serta kegiatan non akademik yang bersifat umum.
  2. Mengkoordinasi pelaksanaan kegiatan penjaminan mutu kegiatan akademik dan non akademik.
  3. Memonitor dan mengevaluasi hasil pelaksanaan penjaminan mutu yang dilaksanakan oleh unit-unit kerja serta melaporkannya kepada Rektorat.